TIM PENDAMPING KECAMATAN SAMBALIUNG LAKUKAN MONITORING DAN EVALUASI DANA KAMPUNG DI SUARAN
Sambaliung-Berau, 12 Februari 2025 – Dalam rangka memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Kampung tahun anggaran 2024, Tim Pendamping Kecamatan Sambaliung yang dipimpin langsung oleh Amran Bahrad, S.Kom Kepala Seksi Pemberdayaan beserta staf melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Kampung Suaran pada Rabu, 12 Februari 2025.
Kegiatan ini dilakukan sehubungan dengan berakhirnya tahun anggaran 2024, di mana tim pendamping melaksanakan evaluasi terhadap realisasi berbagai sumber pendanaan kampung, termasuk Alokasi Dana Kampung (ADK), Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Dana Bagi Hasil Pajak Daerah (DBH-PD), Bantuan Keuangan (BANKEU), serta pendanaan untuk organisasi kemasyarakatan seperti PKK, LPM, dan Karang Taruna. Selain itu, sumber dana lain yang berasal dari transfer pemerintah juga menjadi objek pemeriksaan dalam kegiatan ini.
Dalam pelaksanaannya, tim pendamping meminta pihak kampung untuk menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan, terutama Surat Pertanggungjawaban (SPJ), guna memastikan kesesuaian dan kelengkapan administrasi penggunaan anggaran. Pada minggu kedua bulan Februari, kegiatan monitoring dan evaluasi ini kembali difokuskan di Kampung Suaran dengan pemeriksaan lebih rinci terhadap berbagai bentuk realisasi anggaran yang telah digunakan sepanjang tahun 2024.
Diharapkan melalui kegiatan ini, pemerintah kampung dapat lebih optimal dalam menyusun laporan keuangan dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan dana desa, sehingga manfaat dari dana yang telah dialokasikan benar-benar dirasakan oleh masyarakat setempat.
0 Komentar