Monev APBK Tahap I Tahun Anggaran 2025 Digelar di Kampung Pilanjau
Monev APBK Tahap I Tahun Anggaran 2025 Digelar di Kampung Pilanjau
Sambaliung, Kampung Pilanjau, 22 Juli 2025-Dalam rangka memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana kampung, telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) tahap I terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) Tahun Anggaran 2025 di Kampung Pilanjau.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi PMD Kecamatan Sambaliung beserta staf, Sekretaris Desa dan aparatur Kampung Pilanjau, serta Badan Permusyawaratan Kampung (BPK). Dalam pelaksanaannya, tim monev melakukan dua aspek verifikasi utama, yakni:
-Verifikasi administrasi SPJ (Surat Pertanggungjawaban)
-Verifikasi lapangan terhadap pekerjaan fisik tahap I, yang bersumber dari berbagai pendanaan seperti Dana APBN, Alokasi Dana Kampung (ADK), dan Dana SILPA tahun sebelumnya.
Monev ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap tahapan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran, baik dari sisi administratif maupun pelaksanaan fisik di lapangan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum evaluasi bersama antara pemerintah kampung dan pihak kecamatan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan kampung yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
0 Komentar