mediasi sengketa lahan di Kantor Kepala Kampung Gurimbang
Sambaliung,Berau (20/02/2025) - telah berlangsung kegiatan mediasi sengketa lahan di Kantor Kepala Kampung Gurimbang. Mediasi ini dilakukan sebagai upaya menyelesaikan permasalahan terkait penggunaan lahan masyarakat oleh pihak penambang. Kegiatan ini dimulai pukul 09:30 WITA dan berlangsung hingga pukul 12:00 WITA.
Mediasi ini bertujuan untuk memastikan kejelasan hak kepemilikan lahan serta menelusuri apakah penggunaan lahan tersebut telah memenuhi persyaratan yang sesuai dengan hak-hak pemilik tanah. Selain itu, kegiatan ini juga dilakukan untuk memastikan agar masyarakat mendapatkan haknya jika terbukti bahwa lahan yang digunakan memang milik mereka.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Sambaliung, Ahmad Juhri, Kasi Pemerintahan, Edwin, serta staf kecamatan. Selain itu, hadir pula Kepala Kampung Gurimbang, Juliansyah, serta perwakilan pemilik tanah yang terdampak, yaitu dua warga Kampung Gurimbang.
Melalui mediasi ini, diharapkan dapat ditemukan solusi terbaik bagi kedua belah pihak, sehingga hak-hak masyarakat tetap terlindungi dan permasalahan dapat diselesaikan dengan baik melalui jalur musyawarah.
0 Komentar