Kecamatan Sambaliung melaksanakan Musyawarah Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih
Pada Kamis, 22 Mei 2025, Kecamatan Sambaliung melaksanakan Musyawarah Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih secara serentak di sejumlah kampung dan kelurahan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan melalui wadah koperasi. Mengingat kegiatan berlangsung di hari yang sama di berbagai lokasi, Camat Sambaliung menugaskan kepala seksi untuk mewakili kecamatan dan mendampingi jalannya musyawarah di wilayah Kecamatan Sambaliung.
Dalam arahannya, Camat Sambaliung menekankan pentingnya peran kepala seksi sebagai ujung tombak kecamatan dalam memastikan musyawarah berjalan lancar dan substansial. Para kepala seksi(Pemerintahan, sosial, pemberdayaan ,dan pelayanan umum ) juga diminta untuk memberikan edukasi, melakukan pendampingan, serta memastikan tertibnya proses administratif. Camat menegaskan bahwa koordinasi berjenjang antara kecamatan, kampung/kelurahan, dan instansi pendukung sangat penting agar koperasi yang terbentuk dapat benar-benar menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat.
Hingga saat ini, telah terbentuk tujuh Koperasi Merah Putih (Rantau panjang, Gurimbang, Suaran, Tanjung Perangat, Sukan Tengah, Long Lanuk, dan Keluarahan sambaliung )di wilayah Kecamatan Sambaliung. Empat kampung lainnya ditargetkan menyelesaikan proses pembentukan koperasi sebelum tanggal 30 Mei 2025. Komitmen ini menegaskan kesiapan dan keseriusan Kecamatan Sambaliung dalam mendukung pembangunan ekonomi lokal yang berbasis pada semangat gotong royong dan kemandirian masyarakat melalui koperasi.
0 Komentar